GridOto.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terhitung mulai hari ini, Rabu (06/05/2020).
Sebanyak 11 check point didirikan di sekitar area perbatasan dan pintu masuk ke wilayah Purwakarta.
Tak hanya itu, ada juga 11 titik lain di wilayah Kecamatan Purwakarta yang akan dijaga oleh petugas selama PSBB diterapkan.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menegaskan, pengendara yanng melanggar aturan PSBB akan mendapatkan sanksi berupa teguran dari petugas dan diberika pemahaman mengenai Covid-19.
Baca Juga: PSBB Garut Dimulai, Inilah 28 Lokasi Pos Check Point dari Kota Sampai Perbatasan
"Kami siap laksanakan PSBB ini untuk 14 hari ke depan," kata Ratna, Rabu (06/05/2020), dilansir dari Tribunjabar.id.
Sementara itu, Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan mengatakan, pihaknya mendukung secara maksimal upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Kami sudah siapkan beberapa pos fungsi untuk check point dengan maksud mengecek kendaraan-kendaraan yang masuk beserta penumpangnya," ujar AKBP Indra.
AKBP Indra juga menyarankan para pengendara motor agar tidak berboncengan dengan penumpang yang tidak termasuk dalam anggota keluarga.
"Kami sarankan tak berbonceng, kecuali keluarga atau anak," ucap AKBP Indra
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pemkab Purwakarta Dirikan 11 Cek Poin di Perbatasan, Jika Ada yang Melanggar Saat PSBB, Ini Saksinya