Larangan Mudik Bikin Terminal Jatijajar di Depok Kosong Melompong, Parkiran Bus Jadi Lahan Bermain Anak-anak

Muhammad Rizqi Pradana - Selasa, 5 Mei 2020 | 21:43 WIB

Karena larangan mudik, lahan parkir bus AKAP dan AKDP di Terminal Jatijajar, Kota Depok, Jawa Barat kosong melompong. (Muhammad Rizqi Pradana - )

GridOto.com - Kebijakan PSBB dan larangan mudik yang diterapkan pemerintah mulai 24 April 2020 lalu membuat banyak terminal bus di Jabodetabek sepi pengunjung.

Terlebih lagi, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) telah menutup layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di sejumlah terminal yang mereka kelola.

Salah satunya adalah Terminal Jatijajar yang terletak di Kota Depok, Jawa Barat.

Saat disambangi GridOto.com hari ini (5/5/2020), tidak terdapat satupun bus AKAP maupun AKDP di terminal tersebut.

Baca Juga: Meriahkan Ramadan 1441 H, CBR Riders Club Jakarta Gelar Kegiatan Sosial Satu Bulan Penuh

Pradana/GridOto.com
Terminal bus Jatijajar sepi karena larangan mudik dari pemerintah.

Lahan parkir yang biasa ditempati sekitar 60 bus itu pun kini beralih dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar khusunya anak-anak untuk beraktifitas.

Gedung-gedung tempat para penumpang bisa menunggu keberangkatan pun terkunci rapat tanpa penghuni.

Pradana/GridOto.com
Anak-anak tampak bermain di lahan parkir bus di Terminal Jatijajar, Kota Depok, Jawa Barat, yang kosong.

Terminal tersebut kini hanya menampung beberapa trayek angkutan kota (angkot), yang dari pengamatan GridOto.com selama berada di sana, tidak mengangkut satu pun penumpang.

Baca Juga: Beredar Gambar Paten Motor Baru dari Honda, Pakai Mesin Empat Silinder dari CB650R!

Beberapa sopir yang mangkal pun terlihat mengobrol dengan satu sama lain, ada pula yang bermain layangan.

Pradana/GridOto.com
Beberapa orang termasuk supir angkot yang ada di Terminal Jatijajar terlihat beraktivitas bersama, termasuk main layangan.

Sepertinya hal tersebut dilakukan untuk mengusir jenuh dari menunggu para penumpang yang tidak kunjung datang.

Larangan mudik yang diterapkan pemerintah rencananya akan dicabut pada tanggal 1 Juni 2020 nanti.

Namun seperti kebijakan PSBB, larangan tersebut bisa saja diperpanjang selama kondisi terkait pandemi Covid-19 atau virus Corona masih belum membaik.