GridOto.com – Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan biaya wajib yang juga perlu disiapkan bagi pengguna kendaraan di Indonesia.
Banyak yang mengatakan kalau PKB dari Mitsubishi Xpander lebih murah dari Toyota Avanza meski harganya lebih mahal.
Apa iya seperti itu? Teman-teman komunitas dari Xpander Mitsubishi Owners Club Indonesia (X-MOC) dan Avanza Xenia Club Indonesia (AXIC) membocorkan PKB masing-masing kendaraannya.
Seperti yang diungkap Hari Suwondo Founder X-MOC, ia memiliki Xpander Exceed AT tahun 2017, pajak tahunannya sebesar Rp 2,35 juta.
“Saya juga bingung kok bisa murah banget ya, Avanza saya saja tahun 2011 1.3 itu Rp 2 jutaan,” ujarnya.
“Kalau tipe Ultimate setahu saya sekitar Rp 3 jutaan beda Rp 900 ribu dari saya,” tambahnya lagi.
Sementara Taufik Hidayatullah, Ketua Umum AXIC memaparkan kalau PKB mobilnya Toyota Avanza 1.3 memang di atas Xpander.
“Tahun 2018/2019 itu pajaknya sekitar Rp 3 jutaan juga, Rp 3,5 juta kalau engga salah,” papar Taufik.
Namun Taufik mengingatkan kalau pajak setiap daerah itu berbeda, “tapi kan tiap daerah beda-beda ya, tergantung perhitungan SAMSAT-nya,” tambahnya lagi.