Masih Zero Covid-19, Pemkot Madiun Gelar Razia dan Minta Kendaraan dari Luar Kota Balik Arah

Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 5 Mei 2020 | 14:35 WIB

Pos Check Point di Perempatan Rejoagung, Kota Madiun (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Tim Gugus Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Madiun mulai menggelar razia untuk pencegahan penyebaran virus Corona, Senin (4/5).

Razia yang dilaksanakan petugas gabungan dari TNI, Polri, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan ini digelar di perempatan Rejoagung yang merupakan persimpangan akses keluar masuk Kota Madiun.

Mengkutip pantauan lapangan Surya.co.id, sejumlah kendaraan yang mencoba memasuki Kota Madiun melalui Jalan Basuki Rachmat dan Jalan Yos Sudarso diberhentikan petugas.

Petugas memeriksa suhu tubuh pengemudi dan meminta keterangan terkait perjalanan mereka.

Baca Juga: Penuhi Keinginan Warga, Di PSBB Jawa Barat Naik Motor Masih Boleh Berboncengan, Ojol Bisa Beroperasi dengan Syarat Ini

Sejumlah kendaraan berpelat nomor luar kota seperti W, S, DK, AG, L, dan juga N diminta putar balik.

Kabag Sumda (Sumber Daya) Polres Madiun Kota, Kompol Basuki Dwi Koranto menuturkan, operasi tersebut bertujuan untuk menghalau pendatang dari luar kota, utamanya dari daerah zona merah Covid-19 agar tidak masuk ke Kota Madiun.

"Untuk kegiatan hari ini, sesuai dengan target. Kami berusaha menghalau kendaraan dari luar kota yang ingin masuk ke Kota Madiun. Kami putar balikkan arah, jangan sampai masuk ke Kota Madiun yang masih zero Covid-19," ujarnya, dikutip dari Surya.co.id, Senin (4/5) di lokasi razia.

Ia juga mengatakan, selain menggelar razia, pihaknya juga menerapkan sistem buka-tutup jalan yang menuju Kota Madiun secara berkala.

"Jam 10.00 pagi kami tutup, jam 14.00 kami buka sampai pukul 19.00, jam 19.00 sampai 23.00 kami tutup, jam 23.00 sampai pagi kami buka," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Tak Mau Ada Kasus Positif Covid-19, Mobil Dari Luar Kota Kini Dilarang Masuk ke Kota Madiun"