GridOto.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melarang masyarakat mudik atau pulang ke kampung halaman selama pandemi virus Corona (Covid-19) di Tanah Air.
Pelarangan itu resmi berlaku sejak 24 April 2020 kemarin hingga 31 Mei 2020 mendatang.
Kendati mudik sudah dilarang, masih ada saja masyarakat yang menyiasati untuk tetap pulang ke kampung halamannya.
Seperti yang tim GridOto.com temukan, ada beberapa travel bahkan perorangan yang menawarkan jasa mudik melalui mobil maupun motor di sosial media.
Baca Juga: Mudik Gelap, Bukan Cuma Bawa Orang, Mobil Pun Juga Digendong Truk
Saat kami hubungi salah satunya, ada yang coba menawarkan untuk keluar DKI Jakarta menuju berbagai daerah dengan menggunakan motor.
"Ojek mudiknya sekitaran Karawang Cikarang tujuan Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Tengah (Jateng). Mau mudik kemana dan ingin jemput dari mana?," tanya salah seorang oknum yang menawarkan jasa menggunakan motor tersebut.
Tidak hanya itu, oknum ojek mudik ini pun berdalih bahwa ia mengetahui jam-jam lengah di pos pemantauan.
"Dari jam 20.00 WIB biasanya bebas chekpoint," ucapnya.
Baca Juga: Tidak Beroperasi Karena Mudik Dilarang, Perusahaan Otobus Tidak Akan PHK Karyawannya, Tapi...
Saat dikonfrimasi, Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Benyamin mengemukakan bahwa hal tersebut bisa saja terjadi.
Lantaran ia sudah mengetahui titik lelah anggota kepolisian yang berjaga.
"Ya, mungkin ada beberapa petugas yang butuh istirahat. Sebenarnya 24 jam ya, tapi karena dia tahu Polisi saat itu lengah biasanya mereka mengambil kesempatan tersebut," kata Benyamin saat dihubungi GridOto.com, Senin (4/5/2020).
"Tapi pada prinsipnya kami jaga selama 24 jam," tuturnya.
Baca Juga: Daihatsu Gran Max Jadi Travel Gelap Diamankan Polisi, Antar Penumpang dari Zona Merah ke Tasikmalaya
Untuk diketahui, sebelumnya petugas kepolisian mendapati sejumlah travel gelap yang mengakut sejumlah penumpang keluar DKI Jakarta menuju berbagai daerah.
Bahkan, penyedia jasa travel gelap untuk mudik ini mengelabui petugas dengan menggunakan nomor kendaraan pelat hitam supaya dianggap kendaraan pribadi.
Mereka juga memasang stiker instansi tertentu untuk menakut-nakuti petugas.