GridOto.com- Adanya keringanan bagi angkutan barang di masa larangan mudik dimanfaatkan oleh segelintir pihak.
Salah satunya modus yang dilakukan Suryono.
Warga Lampung ini nekat menyeberang ke pulau Sumatera dengan cara menaikan mobil miliknya ke atas sebuah truk.
Truk yang diklaim membawa Nanas untuk ke Lampung saat dibuka ternyata sebuah mobil mobil Suzuki APV dengan nopol B 1886 TRH.
Di dalamnya terdapat seorang sopir dan seorang penumpang.
Baca Juga: Tidak Beroperasi Karena Mudik Dilarang, Perusahaan Otobus Tidak Akan PHK Karyawannya, Tapi...
Penemuan ini mengagetkan pihak petugas gabungan TNI, Polri dan petugas Dinas perhubungan Kota Cilegon.
Kanit 3 Reskrim Polres Cilegon, Iptu Choirul Anam mengatakan petugas mencurigai sebuah truk yang membawa bawaan.
"Kata sopir bawa nanas, pas dibuka sebuah kendaraan jenis APV," katanya.
Choirul Anam mengungkapkan sopir APV yang akan menuju Lampung timur dari Jakarta.
Dalam pengakuannya, sang sopir dibayar Rp 2 juta agar dapat mengangkut kendaraannya dan menyebrang melalui pelabuhan Merak.
Kini empat orang yang terdiri dari Sopir truk, kenek truk, sopir mobil APV dan seorang penumpang diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Pihak Polres Cilegon menyebutkan akan melakukan pengetatan penyekatan kendaraan yang akan menuju pelabuhan merak di sejumlah titik di Kota Cilegon hingga di depan pelabuhan Merak.
"Penyekatan dilakukan mulai dari simpang PCI, jalan Cikuasa Atas jalan Cikuasa bawah dan juga didepan pelabuhan Merak," ujarnya.