GridOto.com - Pengawasan terhadap kendaraan yang keluar maupun masuk wilayah Kulon Progo akan diperketat oleh Dinas Perhubungan (Dishub).
Salah satu langkah pengetatan pengawasan ini yaitu dengan menambah pos pengawasan di wilayah perbatasan.
Kepala Dishub Kulon Progo, Bowo Pristiyanto menyampaikan, tambahan Posko Terpadu Pemeriksaan Covid-19 ini berada di salah satu pintu masuk menuju wilayah Kulon Progo.
"Lokasi tepatnya di daerah Jagalan, Kapanewon, Kalibawang," ungkap Bowo, Minggu (03/05/2020), dilansir dari Tribunjogja.com.
Baca Juga: Penyekatan Kendaraan di Wilayah OKI Sumsel Sudah Efektif? Ini Penjelasan Dishub
Bowo menambahkan, posko tambahan tersebut mulai efektif beroperasi sejak 1 Mei 2020.
Dalam pelaksanaan pengawasan itu, pihaknya menggandeng personel Polisi, TNI, Petugas Kesehatan dan relawan.
"Pada posko tersebut, pengawasan kendaraan dilakukan 24 jam," ujar Bowo.
Pihaknya mengatakan, petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di ruas Jalan Sentolo-Muntilan itu.
"Kami coba periksa kendaraan dan penumpang. Apakah ada indikasi pemudik apa tidak," jelas Bowo.
Tak hanya itu, para petugas juga akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh para penumpang di setiap kendaraan yang dihentikan.
"Pemeriksaan kondisi kesehatan juga kami lakukan. Ini merupakan satu di antara protokol pencegahan penyebaran Covid-19 di Kulon Progo," kata Bowo.
Menurut Bowo, sampai sejauh ini masih belum ditemukan indikasi adanya pemudik yang melintas di jalur tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Dishub Kulon Progo Perketat Pengawasan Kendaraan Masuk Perbatasan