Dishub Perketat Pemeriksaan di Perbatasan Kulon Progo, Dipantau 24 Jam, Semua Kendaraan Wajib Diperiksa

Ruditya Yogi Wardana - Senin, 4 Mei 2020 | 16:35 WIB

Pengawasan Kendaraan di Perbatasan Kulon Progo (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Pengawasan terhadap kendaraan yang keluar maupun masuk wilayah Kulon Progo akan diperketat oleh Dinas Perhubungan (Dishub).

Salah satu langkah pengetatan pengawasan ini yaitu dengan menambah pos pengawasan di wilayah perbatasan.

Kepala Dishub Kulon Progo, Bowo Pristiyanto menyampaikan, tambahan Posko Terpadu Pemeriksaan Covid-19 ini berada di salah satu pintu masuk menuju wilayah Kulon Progo.

"Lokasi tepatnya di daerah Jagalan, Kapanewon, Kalibawang," ungkap Bowo, Minggu (03/05/2020), dilansir dari Tribunjogja.com.

Baca Juga: Penyekatan Kendaraan di Wilayah OKI Sumsel Sudah Efektif? Ini Penjelasan Dishub

Bowo menambahkan, posko tambahan tersebut mulai efektif beroperasi sejak 1 Mei 2020.

Dalam pelaksanaan pengawasan itu, pihaknya menggandeng personel Polisi, TNI, Petugas Kesehatan dan relawan.

"Pada posko tersebut, pengawasan kendaraan dilakukan 24 jam," ujar Bowo.

Pihaknya mengatakan, petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di ruas Jalan Sentolo-Muntilan itu.

Baca Juga: PSBB Surabaya Diperketat di Hari Keempat, Arus Lalu Lintas Turun Hingga 60 Persen, Begini Komentar Dishub Setempat