GridOto.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satlantas Polrestabes Semarang akhirnya menambah tiga ruas jalan yang ditutup selama 24 jam.
Penutupan ini untuk mendukung kebijakan Pemkot Semarang dalam rangkaian Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang telah ditetapkan sejak Senin, (27/4/2020) sebagai upaya menekan penyebaran virus Corona (Covid-19).
"Penutupan jalan itu bagian dari rangkaian pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) Kota Semarang yang harus kami dukung dan efektifkan hingga 24 Mei 2020," terang Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi, Minggu (3/5) yang dilansir dari TribunJateng.com.
Baca Juga: Antisipasi Pemudik, Akses Masuk ke Medan Ditutup, 11 Ruas Jalan Dalam Kota Disekat
Ardi menambahkan, penutupan ruas jalan ini adalah tahap empat yang memang menyasar ke Kota Semarang sisi selatan lantaran aktivitas warga di wilayah tersebut masih terhitung ramai.
Ketiga ruas jalan tersebut yakni
1. Jalan Dr Wahidin mulai dari Simpang Sisimangaraja hingga Simpang Kaliwiru
2. Jalan Ngesrep Timur V atau pintu masuk Gapura Patung Pangeran Diponegoro Undip
3. Jalan Sukun Raya sampai Simpang Jalan Bina Remaja