GridOto.com - Sudah seminggu lebih lamanya aturan larangan mudik diberlakukan oleh pemerintah.
Walaupun begitu, tetap saja ada pemudik nakal yang tetap nekat untuk mudik dengan segala cara, seperti yang ditemukan petugas di Pelabuhan Merak.
Dilansir dari Kompas.com, petugas yang menjaga titik pemeriksaan Pelabuhan Merak menggagalkan upaya pasangan suami istri (pasutri) yang berniat mudik menuju Lampung.
Pasutri tersebut berusaha mengelabui petugas dengan menaikkan mobilnya ke bak truk dan ditutupi terpal.
Baca Juga: Ada Larangan Mudik, Eh Banyak Mobil Berpelat Nomor B Terpantau di Bengkel Wonogiri. Ternyata...
Cara tersebut dilakukan agar pasangan pemudik itu dapat menyeberang dari Pelabuhan merak menuju Pelabuhan Bakauheni.
Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Ali Rahman Cipta Perwira mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (03/05/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Petugas menemukan satu unit truk nopol (nomor polisi) BE 8023 NA yang membawa satu unit mobil APC nopol B 1886 TRH dengan tujuan Lampung," ujar AKP Ali.
AKP Ali menambahkan, pasutri tersebut membayar sejumlah Rp 2 juta untuk menyembunyikan mobilnya di atas truk itu.
Baca Juga: Nah Loh, Pemudik yang Terlanjur Pulang Kampung Terancam Tak Bisa Kembali ke Jakarta
"Mereka dari arah Jakarta, penumpang bareng dengan sopir di kabin depan," kata AKP Ali.
Petugas pun akhirnya memerintahkan pasangan pemudik tersebut untuk putar balik ke daerah asal.
Mereka dilarang ke Lampung selama aturan larangan mudik masih berlaku.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demi Mudik ke Lampung, Pasutri Bayar Rp 2 Juta untuk Sembunyikan Mobil di Truk"