Tim 'Bali' Polres Jeneponto Sulsel Sita 6 Motor Balap Liar, Motor Tidak Ada Plat Nomor dan Surat-surat

Laili Rizqiani - Minggu, 3 Mei 2020 | 14:10 WIB

Tim Bali Polres Jeneponto Sulawesi Selatan mengamankan 6 unit sepeda motor yang terjaring razia, Minggu (3//5/2020) (Laili Rizqiani - )

GridOto.com - Tim Balapan Liar (bali) Satlantas Polres Jeneponto menggelar razia di Kampung Biao, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan pada Minggu (3/5/2020).

Dikutip dari Tribun-Timur.com, razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Muh Tamrin bersama Kanit Laka Ipda Sudirman Muhammad.

Dalam razia ini, polisi mengamankan 6 unit sepeda motor yang hendak digunakan untuk balap liar.

"Enam unit sepeda motor yang diamankan tidak dilengkapi komponen pendukung seperti pelat nomor (DD), alat penerang dan knalpot racing serta surat-surat" terang AKP Syahrul, Plt Kabag Humas Polres Jeneponto.

Baca Juga: Gagal Konvoi Kelulusan, Ratusan Siswa SMA Dirazia Polisi, Belasan Motor Akhirnya Diamankan

Semua motor yang terjaring razia balap liar kini diamankan di Mapolres Jeneponto.

Sebelumnya, Tim Bali Polres Jeneponto juga telah mengamankan motor yang digunakan untuk balap liar di beberapa titik.

Tercatat sejak awal Ramadan, terdapat 101 sepeda motor yang telah diamankan karena terlibat balap liar.

Untuk pengambilan unit sepeda motor yang disita polisi, dapat dilakukan setelah Idul Fitri dan harus melengkapi surat-surat kendaraan terlebih dahulu.

Baca Juga: Modus Siasati Larangan Mudik, Truk Towing Angkut Mobil Ditutupi Terpal, Isinya Seludupkan Para Pemudik

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Lagi, Tim Bali Polres Jeneponto Bubarkan Balap Liar, 6 Motor Disita,