GridOto.com - Baru-baru ini, pemerintah telah mengeluarkan insentif pajak berkaitan dengan pandemi Covid-19 atau virus Corona.
Tepatnya, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 23 Tahun 2020 dan perluasannya yaitu PMK No. 44 Tahun 2020.
Insentif tersebut disambut baik oleh para pelaku industri, termasuk industri otomotif Indonesia.
Kukuh Kumara, selaku Sekretaris Jenderal GAIKINDO mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah tersebut.
Baca Juga: Beredar Rumor Pabrikan Otomotif Desak GIIAS 2020 Ditunda, GAIKINDO Angkat Suara
“Kami mengapresiasi langkah ini, dan mendukung apa yang dilakukan pemerintah,” ujarnya kepada GridOto.com lewat sambungan telepon (1/5/2020).
Ia berharap, insentif tersebut dapat membuat perekonomian Indonesia lebih cepat bergerak memasuki langkah pemulihan.
“Tapi insentif tersebut harus dibantu dengan kedisiplinan masyarakat (untuk memutus penyebaran virus Corona) agar PSBB tidak berkepanjangan,” tukasnya.
Kukuh mengatakan, hal tersebut membuat Indonesia tertinggal dari negara-negara tetangga yang sudah memasuki fase recovery (pemulihan) ekonomi mereka.
Baca Juga: Honda Sebut Insentif Pemerintah Penting untuk Menggerakkan Roda Industri Otomotif Tanah Air
“Vietnam dan Thailand sudah tidak ada kasus baru dalam seminggu ini, itu yang membuat recovery ekonomi mereka lebih cepat,” contohnya.
Ia mengatakan bahwa intinya, Indonesia harus menyelesaikan permasalahan pandemi Covid-19 dengan baik terlebih dulu.
“Baru kemudian recovery, insentif ini sudah bagus, tinggal bagaimana kita dapat bergerak bersama ketika mode survival (bertahan hidup) ini sudah selesai,” pungkasnya.