Gridoto.com- Polresta Pontianak, Kalimantan Barat gelar uji coba pemberlakuan jam malam cegah Covid-19.
Ujicoba ini berlaku mulai Kamis (30/4) hingga Sabtu (2/5) mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB.
Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin menerangkan, kegiatan mengerahkan setidaknya 527 personel gabungan.
"Jam malam akan dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Pontianak,” kata Kombes Komarudin.
Menurutnya, uji coba pemberlakuan jam malam ini dilakukan karena aktivitas masyarakat di Kota Pontianak terjadi peningkatan dalam beberapa hari terakhir.
Baca Juga: Yamaha NMAX Berkostum Etnik Menang Kelas Airbrush Customaxi Pontianak
Dijelaskan, pelaksanaan jam malam menerapkan dua skenario.
Yakni melakukan rekayasa lalu lintas dan menempatkan personel di Jalan Ahmad Yani, Jalan Tanjungpura, Jalan Gajahmada, dan Jalan Merdeka.
Skenario kedua melakukan penyisiran terhadap warga yang masih berada di luar rumah selama jam malam tersebut.
“Tentunya uji coba ini akan kita evaluasi lebih lanjut, apakah nanti diperluas atau nanti ada pertimbangan lain yang perlu dilakukan," terang Komarudin.
Komarudin menegaskan, dalam pelaksanaan uji coba jam malam ini, kepolisian senantiasa menerapkan fleksibilitas dalam bertugas.
Seperti misalnya tetap memprioritaskan lalu lintas warga untuk kepentingan kesehatan dan kebutuhan bahan pokok.
“Saya mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi kebijakan pemerintah dengan tetap berada di rumah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.