GridOto.com - Meski tengah dilanda pandemi virus Corona (Covid-19), pelayanan pengurusan pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) dan pelayanan SIM di Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi) Bireuen, Aceh tetap berjalan.
Tentunya pelayanan dilakukan dengan menerapkan protokol standar pencegahan Covid-19.
"Saat jam dinas melayani masyarakat di kantor Samsat dan kantor Pelayanan SIM, petugas memakai face shield karya anggota Satlantas Polres Bireuen," ujar Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi, melalui Kasatlantas, Iptu Sandy Titah Nugraha, SIK didampingi Kanit Regident, Ipda Surya Darmawan kepada Serambinews.com, Kamis (30/04/2020) sore.
Baca Juga: PSBB di Surabaya, Layanan SIM Tutup Sementara, Polisi: Nanti Diurus Seperti Perpanjangan Biasa
Selain itu, semua petugas juga memakai masker dan sarung tangan.
Lalu bagaimana dengan warga yang hendak mengurus pajak dan SIM?
Agar dapat dilayani, Ipda Surya Darmawan menjelaskan, setiap warga yang datang untuk melakukan pengurusan pajak dan SIM harus mematuhi peraturan pemerintah.
Seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan setiap selesai memegang benda atau lainnya.
Adapun langkah yang harus dilakukan ketika datang harus memakai masker kemudian petugas akan mengarahkan untuk mencuci tangan pakai sabun dan dicek suhu tubuhnya.
Selain itu, warga juga harus mengoleskan hand sanitizer di tangannya.
Setelah semua langkah tersebut dilakukan, baru deh warga dapat masuk menemui petugas di bagian pelayanan dan siap dilayani.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Layanan di Samsat dan Satpas SIM Bireuen Berlaku Protokol Covid-19, Lakukan Ini Dulu Baru Dilayani,