Rental Mobil Jadi Armada Mudik Gelap, Tawarkan Jasa Via Medsos, Polisi Komentar Boleh Saja, Tapi...

M. Adam Samudra - Jumat, 1 Mei 2020 | 12:32 WIB

Ilustrasi polisi menghalau pemudik (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Pihak kepolisian mengomentari adanya jasa rental mobil yang berani menawarkan jasa mudik gelap meski pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik.

"Ya gakpapa boleh saja. Nantikan ditengah jalan kalau tertangkap resikonya dia. Jadi silahkan saja yang mau coba-coba begitu," kata Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin saat dihubungi GridOto.com, Jumat (1/5/2020).

Benyamin menambahkan, karena bagi yang tertangkap sanksinya bukan lagi diputar balikan, melainkan kendaraan akan diamankan oleh petugas Polda Metro Jaya.

"Pasalnya yang sudah melakukan jelas mobilnya ditahan. Namanya juga orang usaha, apa kita harus cegah dia pasang iklan di sosial media? Kan enggak. Karena dia juga belum melakukan. Jadi silahkan, kalau dia jalan berhasil kalau gak tertangkap ya resiko dia," tegasnya.

Baca Juga: Ada Toyota Soluna Ditinggal di Rest Area, Diduga Modus Supaya Lolos Penyekatan Larangan Mudik

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menemukan sejumlah usaha rental mobil tetap menawarkan jasa mudik gelap via media sosial meski pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik.

Informasi tersebut diperoleh setelah personel Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan dua mobil rental yang berupaya membawa pemudik keluar Jabodetabek.

"Kemarin juga ramai di Facebook dan Instagram soal rental itu semua sudah ditangkap oleh Polda Metro," ucap Benyamin.

Polda Metro Jaya terhitung sejak hari pertama bulan Ramadhan telah menggelar operasi bersandi Ketupat Jaya 2020 yang tujuannya adalah menyekat akses masuk dan keluar Jabodetabek.

Baca Juga: Ngeyel Mudik dan Berkendara Tanpa Masker ke Wilayah Tasikmalaya? Ini Tindakan Para Petugas

Penyekatan akses masuk dan keluar Jabodetabek itu diterapkan sesuai dengan kebijakan larangan mudik yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam operasi tersebut Polda Metro Jaya mendirikan 18 pos pengamanan untuk menyekat akses utama keluar dan masuk wilayah Jabodetabek.