GridOto.com - Modus pecah kaca menimpa Toyota Avanza milik Yusdi, Bendahara DPRD kabupaten Tulangbawang, Lampung pada Rabu (29/04/2020).
Tindak kejahatan tersebut berlangsung setelah Avanza bernomor polisi B 1334 PRF milik Yusdi diparkir di pelataran belakang gedung dewan setempat.
Baru diparkir kurang dari 10 menit, kaca tengah sisi kiri sudah bolong dan uang Rp 80 juta yang berada di dalam tas raib seketika.
Padahal uang tersebut hendak dipakai untuk pembayaran kegiatan rutin DPRD Tulangbawang.
Baca Juga: Video Ngovi: Plus-Minus Xpander VS Avanza Di Mata Anak Komunitas
Melansir TribunLampung.co.id, Yusdi mengatakan, setelah ia datang kaca tengah sisi kiri Avanza nya sudah berlubang.
"Begitu saya keluar, kaca mobil saya sudah berlubang dan saya buka pintu tas yang ada di jok tengah sudah terbuka dalam keadaan kosong tidak ada uangnya," jelasnya.
Menurut Yusdi, peristiwa tersebut bermula saat dirinya pulang dari kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sekitar pukul 09.30 WIB.
Tidak sampai setengah jam, Yusdi lalu meluncur ke kantor DPRD.
"Uang itu memang saya bawa dari rumah, bukan dari bank, kemudian sebelum ke kantor, saya ke BPKAD dulu," papar Yusdi.
Saat turun dari Avanza, Ia bergegas masuk ke gedung DPRD tanpa membawa tas berisi uang Rp 80 juta.