GridOto.com - Polresta Banda Aceh membubarkan balap liar di kawasan Pantai Ulee Lheue, Rabu (29/04/2020).
Para pelaku yang sebagian masih berusia remaja dibuat kocar-kacir saat personel Patroli Kota Satuan Sabhara Polresta Banda Aceh datang ke lokasi.
Dilansir dari Serambinews.com, personel polisi berhasil mengamankan 11 remaja dari arena balap liar tersebut.
Pada saat terjaring, para remaja tersebut berdalih hanya sebagai penonton di arena balap liar tersebut.
Baca Juga: Operasi Ketupat Rencong 2020, Polres Pidie Aceh Amankan 81 Remaja Balap Liar di Tepi Pantai
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kasat Sabhara, Kompol Yusuf Hariadi mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang berada di arena balap liar.
"Kalau tertangkap orangnya kami bawa, motornya tetap ditahan dan baru dilepas setelah Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, itu pun harus dibuktikan dengan kelengkapan surat kendaraan," ujar Kompol Yusuf, dikutip dari Serambinews.com.
Menurut Kompol Yusuf, ajang balap liar di suatu tempat diyakini tidak akan berjalan tanpa adanya penonton.
"Di antaranya yang kami amankan itu ada sejumlah remaja yang terlibat balapan liar, tapi saat sudah kami tangkap mereka masih saja berdalih sebagai penonton," ungkap Kompol Yusuf.
Dalam penertiban ajang balap liar, baik penonton maupun pembalap, personel polisi akan tetap mengamankannya.
Kompol Yusuf juga meminta para orang tua untuk mendidik dan mengawasi anak-anak merekan agar tidak ikut dalam ajang balap liar.
"Anehnya saat remaja ini kami amankan, masih saja ada orang tua yang membela anak-anaknya," ucap Kompol Yusuf.
Pihaknya menuturkan, seharusnya para orang tua menyadari bahwa personelnya berusaha menyelamatkan anak-anak mereka dari bahaya.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Polisi Garuk Belasan Remaja dari Pantai Ulee Lheue Banda Aceh, Ini Kasus Hukumnya