Selama Tiga Hari, Ratusan Pemudik dari Zona Merah Disuruh Putar Balik di Perbatasan Yogyakarta, Ini Rinciannya

Naufal Nur Aziz Effendi - Kamis, 30 April 2020 | 18:51 WIB

(Ilustrasi) Pengawasan kendaraan di Posko Terpadu Pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kulon Progo, Daerah istimewa Yogyakarta (Naufal Nur Aziz Effendi - )

GridOto.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerapkan aturan putar balik bagi pemudik yang akan masuk ke wilayah Yogyakarta.

Tercatat sejak diberlakukan aturan tersebut sejak tanggal 26 sampai 28 April 2020, 142 orang ditolak masuk di pos Prambanan, Tempel, dan Temon.

Rinciannya, pada 26 April 2020 ada 44 orang yang ditolak, dan yang diperbolehkan masuk sebanyak 641 orang.

Tanggal 27 April 2020 ada lima orang yang ditolak masuk dan yang diperbolehkan ada 1.440 orang.

Baca Juga: Ada Larangan Mudik di Masa Pandemi Covid-19, Terminal Giwangan Yogyakarta Lengang

Selanjutnya tanggal 28 April 2020 ada 93 orang yang ditolak masuk dan yang diperbolehkan masuk ada 1.200 orang.

Dari sisi kendaraan, paling banyak yang ditolak dan diminta putar balik adalah mobil pribadi.

Dari tiga hari pemantauan terdapat 1.558 mobil pribadi dan 98 bus yang masuk ke wilayah DIY, dan mobil pribadi yang ditolak ada 98, kemudian juga ada lima bus yang ditolak masuk.

Melansir dari TribunJogja.com, Kasi Pengendalian Lalu Lintas Dishub DIY, Lazuardi, menjelaskan mereka yang ditolak masuk DIY adalah pemudik yang berasal dari zona merah.

"Kalau bus juga masih ada yg masuk. Kalau mayoritas penumpang adalah pemudik maka kita minta putar balik," ujarnya, dikutip dari TribunJogja.com, Rabu (29/4/2020).