GridOto.com - Sebuah operasi penyekatan di jalan utama perbatasan Jawa Tengah (Jateng)-DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) dilakukan oleh Satlantas Polres Klaten, Senin (27/04/2020).
Kegiatan tersebut dilakukan didasari atas Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H.
"Kami saat ini melakukan operasi penyekatan sesuai dengan aturan pemerintah," ungkap Kasatlantas Polres Klaten, AKP Bobby Anugrah Rachman, dilansir dari Tribunsolo.com.
AKP Bobby mengatakan, operasi tersebut sudah dilaksanakan sejak Minggu (26/04/2020) dan tercatat sebanyak 30 kendaraan pemudik diminta untuk putar balik.
Baca Juga: Tetap Bandel Mudik Lewat Jalur Pantura Indramayu? Dijamin Bakal Disuruh Putar Balik!
Pihaknya juga menjelaskan, volume arus lalu lintas di jalanan saat ini dapat dikatakan mengalami penurunan.
"Kondisi jalan saat ini arusnya tak seramai sebelumnya, karena saat ini Jateng sudah terbantu dari pihak Jabar juga melakukan penyekatan," ujar AKP Bobby.
Menurut AKP Bobby, kegiatan operasi ini hanya difokuskan di Prambanan sebagai jalur perlintasan antar provinsi.
Pihaknya mengaku, semua kendaraan roda dua maupun empat yang melintasi posko penyekatan akan diperiksa oleh petugas.
Baca Juga: Mau Mudik Lewat Gerbang Tol Kalikangkung Semarang? Siap-siap Diminta Putar Balik
"Sampai 7 Mei masih imbauan. Tanggal 8 Mei baru dilakukan penindakan bagi masyarakat yang nekat mudik," ucap AKP Bobby.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Perbatasan Provinsi Jateng-DIY Dijaga Ketat Polisi, Sudah 30 Kendaraan Pemudik Diminta Putar Balik