Enggak Bisa 'Narik' Karena Pandemi Covid-19, Pengusaha Angkutan Bus Usulkan Enggak Perlu Bayar Pajak Setahun

Ditta Aditya Pratama - Senin, 27 April 2020 | 21:53 WIB

Padang Simatupang, pengusaha angkutan Bus Halmahera di Medan (Ditta Aditya Pratama - )

GridOto.com - Pandemi Covid-19 memang memukul sektor transportasi seperti pengusaha angkutan bus antar kota.

Apalagi dengan adanya pelarangan mudik otomatis membuat perjalanan bus antar kota mati suri.

Manajemen Halmahera dan Makmur, Padang Simatupang mengatakan, akibat pandemi Covid-19, kesulitan demi kesulitan mereka alami dan mengharuskan mereka meminta keringanan kepada pihak pemerintah agar mereka mampu bertahan selama pandemi Covid-19 ini.

"Kita sudah sampaikan kepada pemerintah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terkait situasi kita saat pandemi Covid-19 ini," ujarnya saat dimintai keterangan di Kantor Pool Bus Halmahera dan Makmur di Jalan Tritura, Medan Amplas, Senin (27/4/2020).

Baca Juga: Larangan Mudik dan PSBB Buat Kesulitan Cari Penumpang, Pengusaha Bus AKAP Usulkan Beralih Jadi Angkut Logistik

Dikatakannya, masa pandemi Covid-19 ternyata berdampak bagi penghasilan angkutan bus yang membuat mereka harus memohonkan bantuan atau perhatian pemerintah.

Beberapa permohonan tersebut dinilai penting agar jasa angkutan mereka tetap bertahan di masa pandemi Covid-19 dan bisa beroperasi lagi pascapandemi Covid-19.

"Kita meminta penghapusan pajak kendaraan bermotor selama satu tahun dan penghapusan speksi atau KIR," lanjutnya.

Selain penghapusan pajak kendaraan bermotor mereka juga berharap akan penghapusan biaya premi asuransi kecelakaan.

Baca Juga: Penjagaan di Pelabuhan Merak Jadi Sorotan, Tiga Bus AKAP Sukses Lolos Menyeberang, Baru Ketahuan di Bakauheni

"Juga kita minta menghapuskan biaya premi asuransi kecelakaan yang dari PT. Jasa Raharja. Sebab, saat ini kita tidak tahu lagi cara mengatasi masa sulit ini, kita juga enggak lagi beroperasi seperti biasanya," katanya.

Hal yang paling ditakutkan oleh penyefia jasa angkutan umum adalah penarikan armada akibat tidak sanggupnya membayar kewajiban kepada pihak leasing.

"Ada juga kemarin itu teman-teman dari pengusaha angkutan yang mengalami hal ini. Mereka juga sampaikan kepada Dishub untuk membantu meringankan kewajiban ke pihak-pihak leasing atau angkutan premium yang menggunakan tenaga leasing," ujarnya.

Menurutnya ini dilakukan juga agar armada jangan langsung ditarik di tengah pandemi Covid-19 mengingat saat ini adalah masa sulit.

"Gara-gara beberapa bulan menunggak, bisa saja armada ditarik. Kan inilah yang ingin kita hindari," pungkasnya.



Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Sulit Beroperasi di Masa Pandemi Covid, Ini Harapan Pengusaha Bus di Medan kepada Pemerintah, https://medan.tribunnews.com/2020/04/27/sulit-beroperasi-di-masa-pandemi-covid-ini-harapan-pengusaha-bus-di-medan-kepada-pemerintah.
Penulis: Maurits Pardosi
Editor: Truly Okto Hasudungan Purba