GridOto.com - Sebagai antisipasi penyebaran pandemi Covid-19, diberlakukan penyekatan pada delapan titik wilayah perbatasan Jawa Timur (Jatim) yang diterapkan mulai 24 April-31 Mei 2020.
Pengendara yang melintas di check point dan diperkirakan sebagai pemudik diminta untuk balik arah oleh petugas.
Wakil Direktur Lantas Polda Jatim, AKBP Pranatal Hutajulu mengatakan, sebanyak 1.618 kendaraan roda dua maupun empat yang melintas di delapan check point diminta untuk balik arah.
"Semua kami minta balik ke arah semula, tidak diperkenankan masuk Jatim," ujar AKBP Pranatal, Minggu (26/04/2020), dilansir dari Tribunjatim.com.
Baca Juga: Stop! Polisi Buleleng Cegat Tiga Mobil yang Mau Mudik, Pemudik Dipaksa Putar Balik
AKBP Pranatal mengungkapkan, kendaraan yang diperbolehkan melewati check point ialah kendaraan pengangkut sembako, obat-obatan dan bahan makanan.
"Dari jumlah kendaraan yang dihalau kembali ke asalnya, setelah diskrining, seluruhnya melakukan kegiatan yang tidak penting," kata AKBP Pranatal.
Pihaknya menambahkan, fakta tersebut membuat tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, PM, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehara, PMI, BPBD Kabupaten Magetan dan Satpol PP tidak memberikan akses masuk wilayah Magetan.
Menurut AKBP Pranatal, delapan titik penyekatan di wilayah perbatasan Jawa Timur meliputi ruas jalur Rembang-Tuban, Bojonegoro-Cepi, Ngawi-Sragen, Ngawi-Mantingan, Ponorogo-Wonogiri, Magetan-Karanganyar, Pacitan-Wonogiri dan Pelabuhan Laut Ketapang.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul 8 Wilayah Perbatasan di Jatim Ditutup hingga 31 Mei Selama Wabah Corona, Pelintas Diminta Balik Arah