GridOto.com - Tercatat selama sepekan terakhir, pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta Barat ada 392 pelanggaran.
Jumlah pelanggaran tersebut terhitung sejak tanggal 20-25 April 2020.
Dari hasil data Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Barat, pelanggaran mendominasi yakni tak menggunakan masker.
Namun demikian, angka pelanggaran dengan kategori tidak menggunakan masker ini kian menurun.
Pada 20 April, tercatat ada 171 kasus tidak menggunakan masker.
Kemudian pada hari berikutnya menurun menjadi 63 kasus. Sementara pada Sabtu (25/4/2020), tercatat hanya 16 kasus tidak menggunakan masker.
"Iya intinya pelanggaran semakin lama semakin menurun drastis. Semoga ini terus berkurang angkanya," kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Hari Admoko saat dihubungi GridOto.com, Senin (27/4/2020).
Selain memberhentikan pengendara yang tidak pakai masker, pihaknya juga telah memberhentikan 42 pengendara motor yang berboncengan dan tidak satu alamat.
Baca Juga: Body Kit Lumma Design Bikin BMW X7 Tambah Melar Pasang Pelek 24 Inci
Pengendara motor berboncengan yang ditindak Senin (20/4/2020) jumlahnya mencapai 17 pengendara.
Namun angka itu semakin berkurang dari hari ke hari menjadi empat pengendara Sabtu (25/4/2020).
"Pasalnya orang sudah sangat paham tentang kesehatan dan cara mencegah virus dengan memakai masker," kata Hari.