Aturan PKM di Kota Semarang Mulai Berlaku, Dishub Akan Hentikan dan Periksa Semua Kendaraan Non Plat H di Perbatasan

Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 27 April 2020 | 13:05 WIB

Dishub Kota Semarang menyiapkan check point atau pos pantau untuk filter kendaraan yang masuk ke wilayah Semarang (Naufal Nur Aziz Effendi - )

GridOto.com - Sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Semarang akan memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) mulai Senin (27/2/2020) hari ini.

Untuk itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menyiapkan 14 check point di wilayah dalam kota maupun di perbatasan.

Ditambah, dua check point yang menjadi satu dengan Polrestabes di pintu tol.

Serta ada empat check point di pintu kedatangan bandara, stasiun, dan pelabuhan.

Baca Juga: Polres Blitar Kota Siapkan Pos Check Point di Perbatasan, Pemudik Langsung Putar Balik

"Di pintu kedatangan bandara, stasiun, pelabuhan itu otoritas setempat karena tidak beroperasi," kata Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P Martanto, dikutip dari TribunJateng.com, Minggu (26/4/2020).

Dia menerangkan, check point ini akan menjadi filter kendaraan yang masuk Kota Semarang.

Petugas dishub akan memantau setiap kendaraan yang masuk terutama kendaraan berplat nomor luar kota.

"Namanya filterisasi arus. Terutama, kami akan melihat plat nomor kendaraan. Di luar plat nomor H (Semarang) akan kami hentikan," tuturnya.

Baca Juga: Jelang PSBB Gresik, 54 Titik Check Point Diusulkan, Mulai Exit Tol Sampai Jalan Pintas Bakal Ditutup Sementara