Stop! Polisi Buleleng Cegat Tiga Mobil yang Mau Mudik, Pemudik Dipaksa Putar Balik

Gayuh Satriyo Wibowo - Minggu, 26 April 2020 | 22:30 WIB

Ilustrasi mudik dengan mobil pribadi (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Polres Buleleng membangun pos penyekatan untuk mencegah masyarakat melakukan mudik sesuai mandat dari pemerintah pusat.

Pos penyekatan tersebut berada di wilayah Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Bali.

Dilansir dari Tribun-bali.com, Kabag Ops Polres Buleleng, Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma, mengatakan pihaknya berhasil mencegat tiga kendaraan yang hendak mudik ke Jawa Timur pada Sabtu (25/4) malam.

"Awalnya mereka ngotot ingin tetap mudik, namun kami berikan pemahaman dan pendekatan humanis, akhirnya tiga kendaraan itu membatalkan niatnya untuk mudik," kata Kompol Wiranata dikutip dari Tribun-bali.com, Minggu (26/4).

Baca Juga: Ada Pengendalian Transportasi, Jasa Marga Ungkap Volume Kendaraan yang Meninggalkan Jakarta Lewat Tol Menurun

Polres Buleleng
Pemeriksaan kendaraan di pos penyekatan di wilayah Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak.

Yang pertama ada Daihatsu Luxio berpenumpang delapan orang asal Tabanan, yang hendak mudik ke Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Lalu ada Toyota Avanza berpenumpang enam orang asal Desa Gondol, Kecamatan Gerokgak, yang hendak mudik ke Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Kemudian ada Suzuki Ertiga yang dikendarai satu orang asal Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak, yang hendak menuju ke Jawa Timur.

"Kami harap masyatakat bisa mengerti dan memaklumi, hal ini kami lakukan untuk mencegah penularan Covid-19," ujarnya.

Baca Juga: Kepikiran Curi Kesempatan Mudik Lewat 'Jalan Tikus'? Jangan Coba-coba, Polisi Sudah Antisipasi