GridOto.com - Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona Covid-19, Pemerintah Pusat resmi mengeluarkan kebijakan larangan mudik 2020.
Supaya para masyarakat mematuhi kebijakan tersebut, pemerintah akan mendirikan posko penyekatan pemudik di beberapa titik.
Bagi pemudik yang masih nekat melewati posko tersebut akan langsung diperintahkan putar balik dan kembali ke kota keberangkatan.
Untuk wilayah Jawa Tengah, direncanakan ada lima posko penyekatan pemudik.
Baca Juga: Kemenhub Resmi Melarang Mudik. Yang Masih Nekat, Ini Hukumannya
Pertama berada di Terminal Truk Kecipir dan JBT Cisanggarung Brebes, kedua di Exit Tol Pejagan, ketiga di Terminal Kota Tegal, keempat Alun- alun Warureja, dan terakhir di Exit Tol Pungkruk dan Terminal Pilang Sari Sragen.
Melansir dari Tribunjateng.com, belum ada posko penyekatan pemudik di Terminal Tipe A Kota Tegal.
Saat dikonfirmasi, Kasatlantas Polres Tegal Kota, AKP Bakti Kautsar Ali mengatakan, posko penyekatan pemudik sedang dipersiapkan.
Ia mengatakan, pihaknya mengupayakan hari ini akan selesai dibuat di pintu masuk Terminal Tegal sebelah barat.
"Ini barusan ada vicon. Kita siapkan secepatnya," kata AKP Bakti, dikutip dari tribunjateng.com, Jumat (24/4/2020).