Larangan Mudik Mulai Berlaku, Sembilan Titik Jalur Menuju Jawa Timur Akan Dilakukan Penyekatan

Naufal Nur Aziz Effendi - Kamis, 23 April 2020 | 10:44 WIB

Ilustrasi mudik dengan mobil pribadi (Naufal Nur Aziz Effendi - )

GridOto.com - Larangan mudik 2020 resmi diberlakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan melakukan penyekatan di sembilan titik jalur menuju Jatim.

Melansir dari TribunJatim.com, Kadishub Jatim, Nyono, mengatakan, berdasarkan perintah dari Kakorlantas Mabes Polri, penjagaan di sembilan titik yang dilakukan penyekatan tersebut akan dilakukan jajaran gabungan.

Diantaranya dari jajaran Ditlantas Polda Jatim, jajaran TNI, beserta 14 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Jatim.

Baca Juga: Larangan Mudik Sudah Resmi, Polisi Siaga di Semua Jalan untuk Halau Pemudik

"Ditlantas Polda (Jatim) itu akan melakukan penyekatan di sembilan titik. Itu berlangsung mulai 24 April sampai 31 Mei 2020," ujar Nyono, dikutip dari TribunJatim.com, Rabu (22/4/2020).

Sembilan titik yang dimaksud adalah ruas jalur Rembang-Tuban, Cepu-Bojonegoro, Sragen-Ngawi, Magetan-Karanganyar, Wonogiri-Ponorogo, Yogyakarta-Solo-Pacitan, Banyuwangi, dan juga di beberapa pintu tol.

Selain di ruas tersebut, Dishub Jatim juga akan melakukan penyisiran terlebih dahulu di jalur-jalur alternatif menuju Jawa Timur yang juga akan dilakukan penyekatan.

"Jalur alternatif akan kita sisir, kita kerja sama dengan Polres setempat," kata Nyono.

"Khawatirnya gelombang pemudik di jalur utama bisa dikendalikan, namun di jalur-jalur alternatif malah membeludak," lanjutnya.

Baca Juga: Antisipasi Pemudik Bandel, Polisi Gelar Pengecekan Hingga 'Jalur Tikus'

Selain penyekatan di jalur darat, Dishub Jatim juga akan melakukan penyekatan di moda transportasi yang lain.

Mulai dari kereta api, penyebrangan kapal, angkutan udara, dan yang lainnya.

"Nantinya juga dilakukan pengecekan suhu tubuh, social distancing, dan sebagainya," ungkap Nyono.

"Kalau tidak melakukan itu sanksinya dikembalikan atau disuruh mutar balik. Ini sudah tahap sosialisasi, penerapan mulai 24 April 2020," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ada Larangan Mudik, Dishub Jatim Bakal Lakukan Penyekatan di 9 Titik, Berikut Rinciannya