GridOto.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Pehubungan (Dishub) membuka posko di area perbatasan yang mulai beroperasi pada hari ini, Rabu (22/04/2020).
Dibukanya posko ini bertujuan untuk memeriksa setiap pengendara yang masuk ke Kota Palembang
Kepala Dishub Kota Palembang, Agus Rizal mengatakan, posko tersebut dibuka atas instruksi Wali Kota Palembang sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2020.
Dilansir dari Sripoku.com, terdapat lima posko tetap dan dua posko mobile dioperasikan di seluruh titik perbatasan Kota Palembang.
Agus menjelaskan, lima posko tersebut berada pada titik perbatasan Kota Palembang di Jakabaring, Plaju, Alang Alang lebar, Simpang Tanjung Api Api dan Karya Jaya, Kertapati.
"Sementara dua posko mobile masing-masing ada di Seberang Ilir dan Seberang Ulu," terang Agus, dikutip dari Sripoku.com.
Petugas gabungan dari Dishub, TNI, Polri dan Satpol PP dikerahkan untuk memastikan protokol keamanan Covid-19 pada setiap pengendara roda dua dan empat yang melintasi posko.
Pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker akan diberi masker gratis oleh petugas yang berjaga.
Baca Juga: PSBB Bandung Barat Akan Dimulai Besok, Tiga dari 17 Titik Bakal Jadi Check Point Besar
Tak hanya itu, petugas juga melakukan pengecekan suhu tubuh para penegndara yang melintas.
"Hari ini kami imbau kepada warga agar memathui protap pencegahan wabah Covid-19," kata Agus.
Posko ini akan diberlakukan setiap hari guna mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di Kota Palembang.
"Kami lakukan check point setiap hari dari pukul 08.00 hinga 16.00, kami juga dibantu aparat TNI dan Polri untuk check point di waktu-waktu tertentu seperti malam hari," tutup Agus.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Pemkot Palembang Dirikan Posko di Kawasan Perbatasan, Pengendara yang Melintas Wajib Pakai Masker