GridOto.com - Sudah sepekan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di Kabupaten Bekasi.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Rachmat Sumekar mengatakan, selama ini aturan PSBB ternyata tak sepenuhnya dipatuhi oleh masyarakat.
Dilansir dari Wartakotalive, selama sepekan, tercatat terjadi sebanyak 7.000 pelanggaran aturan PSBB di Kabupaten Bekasi.
"Itu dari hasil pengawasan kami, petugas gabungan di sejumlah titik poin pemeriksaan," ujar AKBP Rachmat pada Rabu (22/04/2020).
Baca Juga: Keren! Langit Biru Terlihat Semenjak PSBB, Polusi Udara Hilang Seketika
AKBP Rachmat menjelaskan, jumlah pelanggaran dikatakan masih naik turun per harinya.
"Ada yang sehari 1.000, ada yang 1.200, sempat juga turun jadi 900 saja. Warga ditindak karena tidak mengikuti aturan (PSBB) yang berlaku," kata AKBP Rachmat.
Pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara motor yang tidak mengenakan masker dan masih berboncengan.
AKBP Rachmat menerangkan, pihaknya akan menyuruh pelanggar agar putar arah atau penumpang yang dibonceng untuk pulang.
"Terus ada juga angkutan umum yang melebihi kapasitas penumpang 50 persen. Mobil pribadi juga ada," ungkapnya.
Baca Juga: Ohlins Tutup Dealer Selama PSBB, Penjualan April Diprediksi Lebih Merosot dari Maret 2020
Menurut AKBP Rachmat, jumlah pelanggaran tertinggi terjadi di perbatasan Karawang.
"Paling tinggi jumlah pelanggar terdapat di perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Karawang. Karena di Karawang tidak PSBB, jadi banyak pelanggar," tutur AKBP Rachmat.
Sebagai informasi, Kabupaten Bekasi telah memberlakukan PSBB mulai Rabu (15/04/2020) lalu.
Terdapat 12 titik check point di wilayah perbatasan yang dijaga oleh petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI dan Polri.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ada 7.000 Pelanggaran Selama Sepekan PSBB Kabupaten Bekasi, Terbanyak di Perbatasan Karawang