GridOto.com - Sudah sepekan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di Kabupaten Bekasi.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Rachmat Sumekar mengatakan, selama ini aturan PSBB ternyata tak sepenuhnya dipatuhi oleh masyarakat.
Dilansir dari Wartakotalive, selama sepekan, tercatat terjadi sebanyak 7.000 pelanggaran aturan PSBB di Kabupaten Bekasi.
"Itu dari hasil pengawasan kami, petugas gabungan di sejumlah titik poin pemeriksaan," ujar AKBP Rachmat pada Rabu (22/04/2020).
Baca Juga: Keren! Langit Biru Terlihat Semenjak PSBB, Polusi Udara Hilang Seketika
AKBP Rachmat menjelaskan, jumlah pelanggaran dikatakan masih naik turun per harinya.
"Ada yang sehari 1.000, ada yang 1.200, sempat juga turun jadi 900 saja. Warga ditindak karena tidak mengikuti aturan (PSBB) yang berlaku," kata AKBP Rachmat.
Pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara motor yang tidak mengenakan masker dan masih berboncengan.
AKBP Rachmat menerangkan, pihaknya akan menyuruh pelanggar agar putar arah atau penumpang yang dibonceng untuk pulang.
"Terus ada juga angkutan umum yang melebihi kapasitas penumpang 50 persen. Mobil pribadi juga ada," ungkapnya.