GridOto.com - Dengan mengendarai Yamaha V-Ixion R, anggota Satgas Covid-19 Zona Merah siap menyemprotkan disinfektan di wilayah PDP (pasien dalam pemantauan) di Malang, Jawa Timur.
Satgas Covid-19 Zona Merah ini dibentuk oleh Polresta Malang Kota bersama Kodim 0833 Kota Malang dan Lanal Malang.
Dengan dibekali APD (alat pelindung diri) lengkap, 20 personel siap diberangkatkan dari halaman Mapolresta Malang Kota.
Melansir TribunJatim.com, selain dibekali APD lengkap para personel juga membawa alat sprayer gendong sambil mengendarai naked sport Yamaha tersebut menuju ke-17 titik.
Baca Juga: Ngidam Yamaha V-Ixion R? Berikut Simulasi Kreditnya, Cicilan Mulai Rp 1 Jutaan
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan bahwa pembentukan Satgas Covid-19 Zona Merah ini adalah instruksi dari Kapolri yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona di Kota Malang.
Yamaha V-Ixion R yang digunakan oleh ke-20 anggota ini dibekali mesin satu silinder 4-tak berkapasitas 149,8 cc SOHC berpendingin cairan.
Mesin tersebut mampu menghasilkan tenaga 16,3 dk pada 8.500 rpm dan torsi 14,5 Nm pada 7.500 rpm.
Dengan tenaga yang dihasilkan tersebut membuat ke-20 personel siap untuk melibas segala median jalan di Kota Malang.
Adapun satgas Covid-19 Zona Merah ini nantinya lebih fokus pada penyemprotan di wilayah yang banyak pasien dalam pengawasan (PDP).
"Mengapa wilayah PDP menjadi prioritas penyemprotan, karena PDP dapat berpotensi sebagai perantara virus ke orang lain. Oleh karena itu sebelum dilakukan penyemprotan, kita sudah memetakan lokasi mana yang memiliki banyak PDP," ujarnya.
Rencananya, penyemprotan disinfektan tersebut akan dilakukan secara rutin dan simultan di beberapa lokasi lain di Kota Malang.
"Tidak hanya itu, sebelum melakukan penyemprotan ini kita juga telah melakukan beberapa kegiatan. Yaitu membagikan paket makanan kepada para masyarakat serta menyumbang peralatan kesehatan di rumah sakit di Kota Malang," tambahnya.
Baca Juga: Kodim 0907 Tarakan Mengubah Yamaha V-Ixion R Jadi Morse Buat Cegah Penyebaran Virus Corona
Selain itu, dalam waktu dekat ini Polresta Malang Kota juga akan membuat aplikasi khusus untuk memantau pergerakan dari warga dengan status PDP.
"Hal itu dilakukan untuk mempermudah pemantauan pergerakan PDP. Karena kita tidak mungkin dapat memantau mereka selama 24 jam penuh," paparnya.
Kegiatan yang dilakukan oleh Polresta Malang Kota ini juga mendapat apresiasi dari Walikota Malang, Sutiaji.
"Tentunya ini merupakan bentuk sinergitas Forkopimda dalam memerangi penyebaran virus Corona. Kita berharap melalui berbagai inovasi ini, penyebaran virus Corona di Kota Malang dapat berkurang signifikan," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ada Satgas Covid Zona Merah di Malang, Personel Pakai APD & Motor Semprot Disinfektan di 17 Titik