GridOto.com - Satlantas Polres Blitar Kota mengamankan 14 unit sepeda motor saat menggelar razia balap liar, Sabtu (18/4/2020) malam.
Dikutip dari Surabaya.tribunnews.com, Kanit Patroli Satlantas Polres Blitar Kota, Iptu Punjung mengatakan, pihaknya menyisir beberapa lokasi yang biasa digunakan sebagai tempat balap liar.
Sejumlah lokasi itu, yakni Jl. Ir. Soekarno, kawasan Makam Bung Karno (MBK), dan Stadion Supriyadi.
Dari razia tersebut polisi mendapati sejumlah pemuda yang sedang berkumpul dengan motornya dan diduga hendak hendak menggelar balap liar.
Beberapa pengendara langsung kabur setelah melihat kedatangan polisi.
"Sebagian pengendara yang terjaring razia, setelah kami cek, surat-surat kendaraannya tidak lengkap," kata Punjung.
Menurut Punjung, razia balap liar ini merupakan bagian dari penerapan physical distancing dan social distancing agar masyarakat tidak berkerumun di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.
Dalam razia itu polisi menindak 14 pengendara dengan menjatuhkan sanksi tilang karena surat-surat kendaraannya tidak lengkap dan motor dibawa ke Polres Blitar sebagai barang bukti.
Baca Juga: Bukannya di Rumah Aja, Ratusan Remaja Terjaring Razia Balap Liar di Malang, Polisi: Saya Prihatin!
Selain menggelar razia balap liar, Polres Blitar Kota juga mengecek cafe dan sejumlah tempat hiburan di wilayahnya.
"Kami juga menyisir sejumlah kafe. Kami meminta pengunjung kafe yang berkerumun untuk membubarkan diri," ujarnya.
"Kami ingin memastikan sejumlah tempat hiburan tidak beroperasi selama ada wabah virus Corona. Dari hasil pengecekan, sejumlah tempat hiburan tidak beroperasi," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kronologi Kerumunan Pemuda di Blitar Bubar dan Kabur Sebelum Gelar Balapan Liar yang Dirazia Polisi,