GridOto.com – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah mulai berlaku di sebagian wilayah Indonesia. Tentu mobilitas akan semakin terbatas.
Tapi bagaimana kalau mobil Anda sudah masuk jadwal servis berkala?
Tenang, beberapa Agen Pemegang Merek bahkan sudah menyiapkan fasilitas servis di rumah.
Jadi Anda cukup tunggu di rumah, dan mekanik akan datang untuk melakukan servis rutin.
Lalu bagaimana dengan biayanya? Biasanya tidak ada biaya tambahan untuk melakukan servis di rumah.
Dan kini beberapa Agen Pemegang Merek (APM) bahkan sudah menyiapkan rincian biaya yang dibutuhkan supaya Anda bisa menyiapkan dananya.
Daripada penasaran, sambil ngoprek santuy mending bisa lihat website beberapa APM.
Di situ Anda diminta untuk menentukan model kendaraan, pilihan transmisi dan pilihan servis di KM berapa.
Bila sudah nanti akan tertera rincian biaya yang harus dikeluarkan dan juga rincian pemeriksaan yang akan dilakukan.
Baca Juga: Biaya Servis Xpander VS Xpander Cross Beda Meski Satu Basis, Ini Detailnya
Bagi Anda pemilik Honda, tinggal masuk ke website Honda-indonesia.com, lalu ke menu After Sales dan pilih Honda Servis.
Di posisi paling bawah Anda diminta untuk pilih varian mobil dan juga odometer, lalu klik submit.
Nanti akan keluar nomor part beserta namanya yang diganti,lalu rincian harganya.
Harga yang tertera sudah termasuk biaya jasa dan pajak sebesar 10 %.
Di Toyota bahkan lebih mudah lagi, Anda bisa dengan chat di aplikasi Whatsapp di nomor 08111500315.
Tinggal ketik SER, nanti akan ada pilihan jenis mobil, transmisi dan juga waktu servis.
Baca Juga: Biaya Servis Toyota C-HR Hybrid Lebih Murah? Ini Detailnya Biayanya
Setelah dipilih semua, nanti akan keluar part apa saja yang akan diganti serta biaya servisnya.
Mudah kan?
Komparasi data lengkap Suzuki XL7 VS Mitsubishi Xpander Cross VS Honda BR-V: