Ketahuan Mencuri Honda Revo, Motor Ditinggal Namun Pelaku Tetap Dikejar Warga

Laili Rizqiani - Kamis, 16 April 2020 | 20:10 WIB

Pelaku pencurian motor tertangkap warga saat beraksi, langsung diantar warga ke kantor polisi (Laili Rizqiani - )

GridOto.com - RH (38), warga Sungai Rotan Kabupaten Muaraenim, tertangkap warga setelah mencuri Honda Revo milik Ahmad Junaidi (55) warga Desan Sukamenang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Kamis (16/4/2020).

Dilansir dari Palembang.tribunnews.com, kejadian sekitar pukul 12.30 saat Honda Revo dengan nopol BG 6427 OE terparkir di depan rumah korban.

Saat itu korban berada di dalam rumah untuk tidur, tiba-tiba mendengar suara teriakan maling dari warga.

Baca Juga: Edan! Spesialis Pencuri BeAT, Nggak Sampai 1 Menit Motor Raib

Mendengar suara brisik, korban pun terbangun lalu keluar rumah.

Melihat motornya sedang didorong oleh dua pelaku, korban lalu berteriak dan mengejar pelaku bersama warga.

Menyadari korbannya mengejar, pelaku ketakutan dan berlari sambil meninggalkan sepeda motor hasil curiannya.

Baca Juga: Street Manners: Modus Kejahatan Klasik, Lakukan Ini Jika Ada Pemotor Mencurigakan Saat Mengemudi

Namun korban dan warga masih melakukan pengejaran yang akhirnya berhasil menangkap pelaku dan segera membawanya ke Polsek Gelumbang.

Kapolres Muaraenim AKBP Donni melalui Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno didampingi Kanit Reskrim Ipda Agus Widodo, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka.

Termasuk barang bukti Honda Revo warna hitam, handphone dan satu buah kunci T.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Tersangka pencuri Motor Berhasil Ditangkap Warga, Langsung Diserahkan ke Polsek Gelumbang,