GridOto.com - Zaman sekarang mau pakai kendaraan tentu wajib punya surat izin mengemudi, nah menarik disimak nih sejarahnya SIM ini Sob!
Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas, dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Hal tersebut berlaku di Indonesia sesuai dengan yang tertulis pada UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 77 Ayat 1.
Nah, kamu penasaran enggak sih sob siapa orang yang pertama kali punya SIM kendaraan bermotor di dunia?
Baca Juga: Mau Bikin SIM di Satpas Daerah Ini, Para Pemohon Malah Dijemur Bareng Polisi
Ternyata, SIM pertama kali dimiliki oleh pencipta mobil pertama di dunia yaitu Karl Benz.
Karl Benz membuat SIM pada tahun 1888 setelah 3 tahun ia menciptakan mobil pertama di dunia yang dinamai Benz Patent Motorwagen pada 1885.
Pembuatan SIM oleh Karl Benz ini dipicu dengan kejadian unik saat ia diprotes oleh banyak orang karena suara dan bau yang ditimbulkan oleh mobilnya, Benz Patent Motorwagen.
Seiring dengan berkembangnya dunia transportasi, Inggris menjadi negara pertama yang mewajibkan kepemilikan SIM untuk pengemudi kendaraan bermotor per 1 Januari 1904.
Nah, jika dibandingkan dengan bentuk SIM pertama kali di dunia, SIM yang kita miliki saat ini sangat berbeda dan jauh lebih simple ya sob?