GridOto.com - Sosialisasi pembangunan tol Yogyakarta-Solo di wilayah Sleman dikabarkan sudah selesai dilakukan.
Dikutip GridOto.com dari Tribunjogja.com, delapan dari 14 desa di Kabupaten Sleman yang terdampak pembangunan tol Yogyakarta-Solo dikabarkan sudah memiliki Peraturan Desa (Perdes).
Perdes ini akan mengatur pembebasan tanah desa yang terdampak pembangunan tol tersebut.
Tak hanya itu, Perdes ini juga dibutuhkan sebagai legalitas penggunaan tanah kas desa (TKD) yang terdampak pembangunan tol Yogyakarta-Solo.
Baca Juga: Pembangunan Tol Pekanbaru-Dumai Tetap Digenjot Meski Virus Corona Melanda
Kepala Bagian Humas dan Protokol Daerah Sleman, Shavitri Nurmala menjelaskan ada tiga desa lagi yang hanya menunggu Perdes untuk ditetapkan oleh Badan Permusyawaratan Desa.
Penetapan Raperdes tersebut dapat dilakukan setelah peninjauan ulang oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY.
Selain itu, Raperdes juga nantinya akan dievaluasi terlebih dahulu oleh Bagian Hukum Setda Sleman.
"Ada dua desa yang sudah mengumpulkan Raperdes namun kurang lengkap, maka kami kembalikan. Ada satu desa yang belum mengumpulkan Raperdes," ujar Shavitri.
Baca Juga: Waduh, Masih Banyak Pengguna Jalan Tol yang Nekat Melanggar di Hari Pertama PSBB Jakarta
Shavitri mengungkapkan bahwa Raperdes yang sudah dikonsultasikan dan dievaluasi umunya terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki oleh pemerintah desa (Pemdes) sebelum disahkan.
Salah satu di antaranya yaitu luas TKD yang tercantum dalam lampiran Raperdes tidak sesuai dengan angka pada surat pernyataan Kepala Desa.
"Poin lainnya ada pasal-pasal yang tidak diisi, misalnya persentase keringanan sewa," ucap Shavitri.
Shavitri berharap penyusunan Raperdes dapat segera diselesaikan oleh Pemdes yang wilayahnya terdampak pembangunan tersebut.
Baca Juga: Jalan Tol Semarang-Batang Sepi Melompong, Arus Kendaraan Turun Drastis Hingga 50 Persen
Shavitri mengakui bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman tidak memiliki tim khusus yang bertugas membantu Pemdes untuk menyelesaikan Perdesnya.
Namun demikian, dapat dipastikan setiap Raperdes yang masuk akan dicermati oleh Bidang Pertanahan di dinas terkait.
Walaupun sosialisasi pembangunan tol sudah selesai dilaksanakan, tahapan proyek pembangunan untuk saat ini ditunda dikarenakan mengantisipasi penularan Covid-19.
Tahapan berikutnya yaitu konsultasi publik akan dilakukan seusai pandemi Covid-19 mereda.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Sosialisasi Tol Yogyakarta-Solo Wilayah Sleman Selesai, Tahapan Selanjutnya Pembangunan