GridOto.com - Pengawasan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Polda Metro Jaya sudah mulai diterapkan mulai 9 April 2020 di wilayah DKI Jakarta.
Penerapan PSBB ini bertujuan untuk memutus penyebaran pandemi Covid-19 lewat para pengemudi kendaraan bermotor.
Sehingga, pihak kepolisian membantu untuk dapat menertibkan para pengendara.
Salah satu lokasi check point berada di Gandaria, Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Baca Juga: Street Manners: Berkendara Saat PSBB, Ini Posisi Duduk Aman Penumpang yang Dianjurkan Pakar Safety
Dari pantauan GridOto.com di lokasi, para petugas terlihat memberikan arahan kepada para pengendara soal PSBB.
"Kapasitas penumpang dalam kendaraan dibatasi hanya boleh 50 persen, gunanya untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujar AKP Anton Budiarto, Kanit Lantas Jakarta Timur kepada GridOto.com, Selasa (14/4/2020).
AKP Anton juga mengimbau para pengendara untuk dapat mengenakan masker selama perjalanan.
Jika terlihat tidak mengenakan masker, para pengendara akan diberhentikan untuk diberikan nasihat soal PSBB.
Baca Juga: Catat! Denda Pajak Kendaraan Dihapuskan, Masyarakat Tidak Perlu Datang ke Kantor Samsat Selama PSBB di DKI Jakarta
"Yang tidak menggunakan masker akan kami tegur dan kami imbau untuk dapat mengenakan masker dan sarung tangan khususnya untuk pemotor," jelasnya.
AKP Anton berharap para pengendara dapat bekerja sama dengan mentaati peraturan PSBB.
Sehingga, penyebaran Covid-19 di Jakarta khususnya dapat segera diatasi.
Nah, buat para pengendara jangan lupa menggunakan masker ya.