GridOto.com - Pemerintah telah melarang ojek online membawa penumpang di wilayah DKI Jakarta, selama masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
Merespons aturan tersebut, penyedia aplikasi, Gojek dan Grab juga menghilangkan layanan Go-Ride dan Grab Bike di wilayah Ibu Kota.
Menanggapi hal ini, Igun Wicaksono, Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia, memberikan tanggapannya.
Menurut Igun, dengan dilarangnya ojol mengangkut penumpang, itu berarti penghasilan para driver akan turun sekitar 70 hingga 80 persen.
Baca Juga: Crazy Rich Surabaya Bagi-bagi Nasi Bungkus ke Driver Ojol dan Warga Pakai Ferrari 488 GTB, Pintunya Jadi Cantolan Kerupuk!
"Kami sangat menyayangkan kebijakan ini turun tanpa ada komunikasi dengan kami. Kami menolak, kami protes keras atas larangan ojek online membawa penumpang," buka Igun saat dihubungi GridOto.com (11/4/2020).
Ia mengaku kecewa karena pihak aplikator juga tidak memberikan solusi, agar para driver tidak kehilangan pemasukan.
"Akhirnya yang mendapat sembako dipilih-pilih dengan kriteria tertentu," lanjutnya.
Baca Juga: Bantu Lawan Virus Corona, TDA Luxury Toys Bagikan Masker dan Hand Sanitizer ke Pekerja Medis dan Ojol
Menurutnya, saat ini driver ojol sangat mengandalkan pemasukan dari layanan angkut penumpang.
Para driver cenderung tidak memiliki pemasukan lain, kecuali dari bekerja sebagai driver ojek online.
"Mungkin ada (yang punya pemasukan lain), tapi presentasenya sangat sedikit. Lagi pula sekarang ini semua aktivitas dibatasi. Kecuali ada poin poin di dalam Perkemenkes yang memungkinkan aktivitas tersebut bisa berjalan," ucapnya.
"Sekarang kami hanya tinggal menunggu order yang tidak pasti, yakni menunggu order barang dan makanan," tutupnya.