GridOto.com - Serangan virus Corona (Covid-19) yang telah berlangsung dalam beberapa bulan terakhir memberikan pukulan keras terhadap sektor manufaktur, khususnya industri otomotif Tanah Air.
Maka dari itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan untuk memberikan stimulus melalui instrumen fiskal, nonfiskal, dan moneter untuk para pelaku industri otomotif Tanah Air.
Putu Juli Ardika, selaku Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Pertahanan (IMATAP) Kemenperin menjelaskan, upaya ini dilakukan agar mereka lebih bergairah dalam menjalankan usahanya.
Sehingga memberikan kontribusi signfikan bagi perekonomian nasional, termasuk capaian nilai ekspornya.
"Walaupun ada pabrikan otomotif yang terganggu produksinya akibat Covid-19, kami memastikan ketersediaan produk dan suku cadang kendaraan bermotor," ujar Putu dalam keterangan resmi Kemenperin yang diterima GridOto.com.
"Sehingga dapat memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor," imbuhnya, pada Rabu (8/4/2020).
Secara rinci, usulan Kemenperin terkait stimulus fiskal berupa insentif atau relaksasi Pajak Penghasilan (PPh) berdasarkan Pasal 21, 22, 25 selama enam bulan.