GridOto.com - Mudik alias pulang kampung sudah menjadi tradisi.
Umat Islam yang merayakan hari Raya Idul Fitri biasanya pulang ke kampung halaman.
Tapi imbas menyebarnya virus Corina membuat kondisi Negara kacau, termasuk wacana pelarangan mudik ke kampung halaman.
Merebaknya virus (Covid-19) di Indonesia, pemerintah mulai menggodok mengenai kebijakan larangan mudik lebaran 2020.
Baca Juga: Enggak Cuma Warna Ngejreng, Ini Kelebihan Slang Radiator Aftermarket
Karenanya, pihak Korlantas Polri berencana akan menerapkan jaga jarak pada saat mudik lebaran 2020.
Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin mengatakan, nantinya bagi yang ingin menggunakan sepeda motor untuk mudik hanya diperbolehkan satu orang saja.
"Jadi ketika mulai operasi para pemudik itu akan dibatasi penggunaan mobil angkutan umum, pribadi dan sepeda motor," kata Kombes Pol Benyamin kepada GridOto.com di Jakarta, Selasa (7/4/2020).
Baca Juga: Parkir Motor Pakai Standar Samping Bikin Ban Cepat Rusak, Benarkah?
Benyamin mengaku, pembatasan ini maksudnya untuk menghambat penyebaran, sehingga pihaknya melakukan physical distancing agar setiap orang tidak berdekatan.
Terlebih pemudik akan berpindah tempat dari satu wilayah ke wilayah lain.
"Jadi kalau untuk sepeda motor hanya boleh satu orang saja. Jadi kalau nanti ada yang ketahuan berboncengan dari Jakarta kita suruh dia pulang dan tidak boleh melanjutkan perjalanan," bebernya.