GridOto.com- Pengemudi ojek online mengeluhkan masih ada penagihan cicilan motornya.
Walapun sudah ada kebijakan dari pemerintah pusat para pengemudi online ditangguhkan cicilan motor selama satu tahun.
Pengemudi menilai pihak lembaga pembiayaan tidak menghiraukan instruksi Presiden Joko Widodo, yang telah menjanjikan kelonggaran atau relaksasi kredit kepada pelaku usaha mikro dan kecil yang penghasilannya terdampak wabah corona (Covid-19).
Bambang, salah satu pengemudi ojek online di Serpong, Tangerang Selatan mengaku heran saat ditagih melunasi cicilan bulanan motornya.
(Baca Juga: Ramai Aksi Order Makanan Buat Driver Ojek Online, Tidak Usah Diantar)
Menurut Bambang, dirinya sudah menanyakan kejelasan soal pembebasan tagihan motornya kepada pihak leasing.
Menurut pihak lesing belum ada surat dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan), namun ia diharuskan membayar cicilan kendaraan tepat waktu sesuai kesepakatan awal.