Pemerintah Harus Tindak Tegas Bus Bertempat Tidur, Kenapa Bisa Begitu?

M. Adam Samudra - Jumat, 27 Maret 2020 | 11:51 WIB

Bus modifikasi dari Thailand (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Pemerhati Masalah Transportasi, Budiyanto meminta pemerintah melakukan kajian terhadap sleeper bus atau bus bertempat tidur dan menindaknya karena dinilai melanggar aturan.

"Pendapat saya, pelarangan mungkin sifatnya sementara sambil untuk memenuhi persyaratan yang lain," kata Budiyanto kepada GridOto.com di Jakarta, Jumat (27/3/2020).

"Seperti misalnya masalah kursi untuk tidur. Rancangannya harus disesuaikan untuk aspek keamanan dan keselamatan, baik penumpang maupun pengemudi," jelasnya.

Menurut Budiyanto, hal tersebut sudah tertuang di dalam Undang- Undang No 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ.

"Bahwa setiap angkutan umum harus memenuhi standar pelayanan minimal, baik dari aspek keamanan dan keselamatan," tuturnya.

(Baca Juga: Otomotif Traveling: Nyobain Sleeper Bus Mewah Rasa Hotel, Nyaman Banget!)

Untuk memenuhinya tentu harus persiapkan persyaratan teknis dan laik Jalan (rancang bangun, susunan dan sebagainya) dan harus dibuktikan dengam SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe).

Kemudian di Registrasi di Kepolisian.Bukti bahwa Kendaraan tersebut sudah diregistrasi ada STNK,TNKB , BPKB dan bukti buku kir.

Masalah pelarangan dan perizinan adalah kewenangan dari Kementrian Perhubungan (Dirjen Perhubungan Darat).

"Saya menyarankan kursinya bentuk atau posisi seperti kursi angkutan umumnya lainnya, tapi bisa disetel untuk mempermudah penempatan/kedudukan sabuk pengaman/seat belt, berkaitan dengan aspek keamanan dan keselamatan," bebernya.

(Baca Juga: Wow, Adiputro Kasih Sinyal Luncurkan Sleeper Bus di GIIAS 2020)

Untuk diketahui, sleeper bus memberikan kenyamanan bagi penumpang yang menempuh perjalanan jauh, apalagi menghadapi kemacetan panjang.

Bus ini menjadi solusi untuk menghilangi stres bagi penumpang dengan berbagai fasilitasnya. 

Dengan fasilitas spring bed, bantal, selimut, Wifi, TV LED, servis makan dan minum, sleeper bus memang menarik bagi para pelancong.

Namun kini sleeper bus mungkin hanya tinggal kenangan, atau akankah ada sleeper bus lain yang muncul di Indonesia?

Meski banyak diminati masyarakat, banyak pihak mempertanyakan regulasi dan aturan perizinan bus tersebut.

Hal ini juga terkait keselamatan karena bus tersebut pertama di Indonesia.