Pelayanan SIM Tetap Buka, Polisi Menerapkan SOP Pencegahan Virus

Hendra - Kamis, 19 Maret 2020 | 20:53 WIB

Menerapkan SOP pencegahan virus (Hendra - )

GridOto.com- Pemerintah telah memutuskan untuk membatasi kegiatan warga.

Apabila tidak mendesak, dianjurkan tidak keluar rumah. 

Hal ini demi mencegah terjadinya penularan Virus Corona yang saat ini mewabah.

Bagaimana jika seseorang pengendara saat ini masa berlaku SIM nya?

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Istiono menegaskan pelayanan SIM masih bisa dilakukan. 

Baca Juga: Gara-gara Virus Corona, Agenda Rutin Paguyuban Honda CB100 Klaten Dibatasi)

"Untuk pelayanan SIM dan STNK masih bisa secara online dan datang ke kantor Kepolisian," katanya.

Menurut Jendral bintang dua ini, masing-masing Samsat dan Satpas SIM sudah menerapkan SOP untuk mencegah Covid-19.

Seperti di Satpas SIM Online Polrestas Banda Aceh.

Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, S.I.K, M.H melakukan sosialisasi penggunaan cairan Disinfektan kepada petugas.

Kombes Pol. DIcky dan membagikan masker kepada masyarakat di kantor Samsat Batoh dan Kantor Satpas SIM Online Polresta Banda Aceh.

“Pada saat sosialisasi pencegahan virus Corona, Dirlantas Polda Aceh mengatakan, setiap petugas dan masyarakat yang datang kedua tempat pelayanan tersebut, harus mencuci tangan dengan cairan Disinfektan yang telah disiapkan di depan pintu masuk,” tambah, Kombes Pol. Ery Apriyono, M.Si, Kabid Humas Polda Aceh.