GridOto.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut sementara kebijakan ganjil genap di seluruh kawasan Ibu Kota mulai Senin (16/3/2020) besok.
Kebijakan itu dilakukan sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 atau pandemi virus corona di Jakarta.
Menanggapi hal itu, Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar membenarkan hal tersebut.
"Iya betul pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap di tiadakan sementara waktu selama dua minggu kedepan sejak tanggal 16 Maret 2020 selanjutnya kita akan evaluasi lagi," kata Fahri kepada GridOto.com di Jakarta, Minggu (15/3/2020).
Baca Juga: Masyarakat Jadi 'Anak Tiri', Aturan Ganjil Genap Seharusnya Juga Berlaku Untuk Pejabat
Dengan ditiadakannya kebijakan ganjil genap ini, Fahri pun mengimbau agar warga DKI Jakarta memilih moda transportasi yang lebih aman dari penularan Corona.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan penanganan virus Corona (COVID-19).
Anies meminta agar masyarakat sementara beraktivitas di rumah.
Menurut Anies, pencegahan penularan Covid-19 tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja.
Baca Juga: Soal Perluasan Ganjil Genap, Ternyata Belum Sepenuhnya Memperbaiki Kualitas Udara Ibu Kota?
Pasalnya, penularan virus corona terjadi karena interaksi dari orang ke orang.
Karena itu, Gubernur DKI Jakarta itu pun berpesan agar masyarakat lebih disiplin dalam mengatur interaksi.