GridOto.com - Jika diperhatikan, saat ini banyak sekali ditemukan penjual bensin eceran ilegal atau biasa disebut Pertamini yang menggelar lapak di pinggiran jalan.
Bukan hanya di daerah-daerah pelosok yang belum ‘dijamah’ oleh SPBU besar, tapi juga di kota besar seperti Jakarta dan sekitarnya.
Melihat fenomena itu, PT Pertamina (Persero) pun coba melebarkan unit bisninya dengan menghadirkan ‘SPBU mini’ bernama Pertashop.
Tidak hanya legal, Pertashop juga diawasi langsung oleh perusahaan pelat merah di sektor energi tersebut.
(Baca Juga: Incar Daerah Pelosok, Pertamina Sosialisasikan SPBU Mini ke 5.000 Kepala Desa di Jawa Barat)
“Ini resmi dari Pertamina, beda sama sekali (dengan Pertamini),” ujar Ma'sud Khamid, selaku Direktur Pemasaran Ritel Pertamina, di Sentul, Jawa Barat, Senin (2/3/2020).
“Sehingga harga, mutu, dan pasokan dijamin sama dengan di SPBU-SPBU besar yang kami kelola,” imbuhnya.
Pertashop sendiri memiliki tiga tingkatan dengan modal, syarat dan keuntungan yang berbeda-beda.
Ketiga tingkatan tersebut adalah pertashop Gold, Platinum dan Diamond.