GridOto.com - Tak ingin kalah dengan Surabaya dan Jakarta, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY berencana memberlakukan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Penerapan sistem tilang elektronik tersebut ditargetkan terlaksana pada akhir Maret atau awal April.
Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol I Made Agus mengatakan saat ini pihaknya masih sedang dalam tahap persiapan.
"Sekarang proses tahapan kita sedang melakukan instalasi kamera artificial intelligence guna penegakan hukum secara elektronik. Setelah rampung nanti akan coba kita sosialisasikan kepada masyarakat," katanya dilansir dari Tribunjogja.com, Sabtu (29/2).
(Baca Juga: Enggak Mau Ketinggalan, Kabupaten Lamongan Juga Bakal Terapkan ETLE, Catat Nih Lokasi Pemasangannya!)
Rencananya ada empat lokasi yang diujicoba dipasangi kamera e-police atau kamera yang digunakan untuk ETLE.
Ada Maguwo, Ketandan, Ngabean, dan Wates.
"Nanti juga akan ada kontribusi dari Pemda namun untuk titik-titik lainnya akan kita matangkan dan kordinasi lebih lanjut," katanya.
Kombes Pol I Made Agus menjelaskan penggunaan ETLE di Wates juga sebagai penunjang bandara yang kini mulai beroperasi.
(Baca Juga: Nyaris Ditilang! Pengemudi Pegang Pipi Malah Dikira Main HP Saat Berkendara, CCTV E-Tilang Tidak Akurat?)