GridOto.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) geram melihat menggunungnya tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayahnya.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalbar, tunggakan PKB di sana hingga tahun 2020 mencapai hampir Rp 1 triliun.
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji berupaya mengejar para wajib pajak yang menunggak.
"Kami akan maksimalkan tagihan itu. Kalau kendaraan bermotor kami punya database-nya," ujarnya dilansir dari Tribunpontianak.co.id, Senin (24/2).
(Baca Juga: Tunggakan PKB di Kalbar Hampir Rp 1 Triliun, Gubernur: Sanksi Mulai Denda Hingga Penyitaan!)
"Kami akan kerjasama dengan provider nanti mungkin akan menginggatkan wajib pajak yang sudah jatuh tempo atau yang belum membayar kami akan ingatkan," sebutnya.
Langkah untuk menggandeng penyedia jasa komunikasi ini bukan tanpa sebab.
Pasalnya, terdapat 686.069 unit sepeda motor dan 53.674 unit kendaraan roda empat ke atas yang pemiliknya belum membayar PKB.
Padahal PKB merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi untuk provinsi Kalbar.
(Baca Juga: Wacana Pembuatan SIM, STNK, BPKB di Kemenhub, Kapolri Bilang : Tetap Pada Kami!)
Menilik tingginya angka kendaraan bermotor yang menunggak pajak, Sutarmidji pun mengajak pejabat daerah tingkat dua untuk turun tangan.
Ia mencontohkan, jika tunggakan Rp 40 miliar, tapi karena keterlibatan pemerintah kabupaten kota maka pencapaian bisa Rp 80 miliar.
"Maka yang Rp 40 miliar itu saya akan serahkan ke kabupaten-kota sebagai bagian dari intensif pemerintah provinsi untuk pembangunan di daerah mereka. Sehingga tunggakan pajak bisa digunakan untuk pembangunan," ucapnya mencontohkan.
Artikel ini telah tayang di Tribunpontianak.co.id dengan judul "Tunggakan Pajak Kendaraan Hampir 1 Triliun, Sutarmidji Ancam Upaya Paksa Wajib Pajak Patuh"