GridOto.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) geram melihat menggunungnya tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayahnya.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalbar, tunggakan PKB di sana hingga tahun 2020 mencapai hampir Rp 1 triliun.
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji berupaya mengejar para wajib pajak yang menunggak.
"Kami akan maksimalkan tagihan itu. Kalau kendaraan bermotor kami punya database-nya," ujarnya dilansir dari Tribunpontianak.co.id, Senin (24/2).
(Baca Juga: Tunggakan PKB di Kalbar Hampir Rp 1 Triliun, Gubernur: Sanksi Mulai Denda Hingga Penyitaan!)
"Kami akan kerjasama dengan provider nanti mungkin akan menginggatkan wajib pajak yang sudah jatuh tempo atau yang belum membayar kami akan ingatkan," sebutnya.
Langkah untuk menggandeng penyedia jasa komunikasi ini bukan tanpa sebab.
Pasalnya, terdapat 686.069 unit sepeda motor dan 53.674 unit kendaraan roda empat ke atas yang pemiliknya belum membayar PKB.
Padahal PKB merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi untuk provinsi Kalbar.
(Baca Juga: Wacana Pembuatan SIM, STNK, BPKB di Kemenhub, Kapolri Bilang : Tetap Pada Kami!)