GridOto.com - Wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata Gunung Bromo kini bisa melintasinya menggunakan kendaraan lagi.
Sebelumnya, ada larangan penggunaan kendaraan di kawasan Gunung Bromo sejak 24 Januari hingga 24 Februari 2020.
Hal tersebut terkait adanya Car Free Month atau bulan bebas kendaraan.
Melansir Tribunmadura.com, Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Syarif Hidayat mengatakan, per tanggal 25 Februari wisatawan sudah bisa menggunakan kendaraan lagi di Bromo.
(Baca Juga: Catat Tanggalnya, Gunung Bromo Ditutup Satu Bulan Untuk Kendaraan Bermotor)
“Per 24 Februari kemarin, bulan bebas kendaraan sudah berakhir," katanya, Kamis (27/2).
"Seluruh wisatawan yang ke Gunung Bromo sudah bisa pakai motor, begitu juga yang membawa mobil jip,” sambung dia.
Meski begitu, Syarif tetap mengimbau mereka yang membawa kendaraan untuk tidak membuat jalur baru dan merusak rumput savana yang mulai tumbuh.
“Selain itu kami imbau tidak membuang sampah sembarangan,” katanya.
(Baca Juga: Gunung Bromo Kena Car Free Month, Kendaraan Bermotor Dilarang Melintas Hingga 25 Februari 2020)
Aturan Car Free Month sendiri diterapkan oleh BB TNBTS sebagai penghormatan Wulan Kepitu atau bulan suci masyarakat Tengger.
Maka dari itu BB TNBTS melarang seluruh kendaraan masuk ke kawasan wisata Gunung Bromo.
Namun pada masa Car Free Month, wisatawan tetap bisa menjelajah Gunung Bromo menggunakan sepeda, menaiki kuda, ataupun berjalan kaki.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul "Wisatawan Diperbolehkan Pakai Kendaraan saat Melintas ke Kawasan Gunung Bromo Per 25 Februari 2020"