GridOto.com - Satlantas Polres Pamekasan mengelar razia kendaraan di kawasan Taman Monumen Arek Lancor, Kabupaten Pamekasan, Selasa (25/2/2020).
Satu per satu pengendara diperiksa kelengkapan kendaraannya, mulai dari STNK, SIM, lampu depan, helm hingga pengguna knalpot brong.
Dikutip dari Tribunmadura.com, AKP Didik Sugiarto, Kasat Lantas Polres Pamekasan mengatakan razia ini digelar untuk menertibkan pengendara yang tidak tertib dalam berlalu lintas.
Hal itu membuat pihaknya langsung mengerahkan personel Satlantas Polres Pamekasan untuk menertibkan pengendara yang tidak melengkapi surat-surat atau kelengkapan berkendara.
(Baca Juga: 35 Unit Motor Diamankan Saat Razia Balap Liar di Pariaman, Pelaku Sembunyikan Motor di Rawa dan Sawah)
"Kegiatan razia ini kami harapkan dapat menjadi solusi untuk mengantisipasi tindak kriminal seperti aksi pencurian kendaraan bermotor dan mengantisipasi kecelakaan," kata AKP Didik Sugiarto.
AKP Didik Sugiarto mengungkapkan, dari razia tersebut, personelnya menilang 30 kendaraan yang tidak membawa SIM atau STNK.
Terdiri dari 4 kendaraan roda empat dan roda dua sebanyak 26.
(Baca Juga: Honda BR-V Terkena Razia Pajak Tahunan di Bogor, Tidak Ditilang Tapi Dapat Surat Peringatan)
"Ke depan kami akan rutin menggelar razia kendaraan, baik itu pagi, siang ataupun malam hari, khususnya bagi pengguna jalan raya," ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Didik Sugiarto mengimbau masyarakat untuk memakai helm berstandar SNI dan membawa surat-surat kendaraan agar keamanan dan kenyamanan tetap terjaga saat berkendara.
“Kita mengimbau seluruh masyarakat, patuhilah rambu-rambu lalu lintas, pakailah helm yang berstandar SNI dan bawalah surat-surat kendaraan agar kenyamanan tetap terjaga,” imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Minimalisir Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Pamekasan Gelar Razia Kendaraan, Jaring 30 Kendaraan