GridOto.com - Jumlah penunggak pajak kendaraan bermotor di wilayah hukum Purwakarta masih sangat tinggi, khususnya kendaraan jenis motor.
Mengutip dari TribunJabar.id, dari total kepemilikan kendaraan sebesar 322.466 unit di Purwakarta, sebanyak 125.538 unit diketahui belum membayarkan pajaknya.
Hal ini disampaikan Ahmad Solihat, selaku Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Kantor P3D Wilayah Kabupaten Purwakarta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat.
(Baca Juga: Razia Pajak Kendaraan Digelar di PIK, Total Rp 74 Juta Dibayar Penunggak)
"Motor masih mendominasi (belum bayar pajak) sebesar 80 persen sedangkan 20 persennya roda empat," ujar Ahmad Solihat dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (25/2/2020).
Solihat menambahkan, berbagai upaya dilakukan pihaknya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di Purwakarta dalam membayar pajak kendaraannya.
Seperti melakukan sosialisasi ke daerah-daerah, serta menggelar operasi gabungan bersama pihak kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub) dan TNI.
"Kami lakukan juga operasi terpadu bersama Polres, Dishub, dan TNI juga menggandeng Organda Purwakarta," katanya.
(Baca Juga: Siap Layani Pajak Tahunan, Samsat Siaga Kota Tegal Dibuka di Empat Tempat! Ini Lokasinya)
Ia juga menyebutkan bahwa ada beberapa kriteria permasalahan warga yang belum mendaftarkan ulang kendaraannya.
"40 persen indikasinya itu karena faktor ekonomi, 50 persen pindah tangan, 10 persen lainnya alasan beragam," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul 125.538 Unit Kendaraan di Purwakarta Pajaknya Belum Dibayar, 80 Persen Motor Sisanya Mobil